BINTAN KEPRI PENDIDIKAN

Vnews.click, ​Bintan – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMK Negeri 1 Sri Kuala Lobam akhirnya menemui titik terang.

Melalui proses mediasi yang melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan pada Rabu (29/4/2026), pihak korban dan pelaku sepakat untuk menempuh jalan damai.

​Meski kesepakatan damai telah tercapai, proses pemulihan tidak berhenti di meja mediasi.

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah kewajiban bagi korban maupun dua orang terduga pelaku untuk menjalani pendampingan psikologis intensif.

​Fokus pada Pemulihan Mental

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KB Bintan, Wuri Handayani, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses rehabilitasi mental para siswa yang terlibat.

​”Kami akan mendampingi korban dan kedua pelaku dalam proses pemulihan psikis. Langkah ini penting agar dampak trauma bagi korban bisa teratasi, dan bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” ujar Wuri, Kamis (30/4/2026).

​Melibatkan Orang Tua dan Tenaga Ahli

​Proses rehabilitasi ini dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Tanjunguban. Menariknya, pendampingan ini tidak hanya menyasar para siswa, tetapi juga melibatkan orang tua masing-masing.

​Keterlibatan orang tua dianggap vital untuk menciptakan lingkungan rumah yang mendukung pemulihan mental anak. Selain pemulihan psikis, terdapat enam poin kesepakatan lain yang dihasilkan dalam mediasi tersebut guna memastikan keharmonisan di lingkungan sekolah kembali terjaga. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *