Vnews.click, Bintan – Menanggapi sorotan publik terkait aktivitas pembukaan lahan di Kelurahan Tembeling, manajemen PT. ISIP akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional di wilayah tersebut telah berjalan di atas rel aturan dengan dukungan izin lengkap dari tiga kementerian sekaligus.
Direktur PT. ISIP, Ma’ruf Al Rudy, menyatakan bahwa transparansi menjadi prioritas perusahaan guna menepis opini keliru yang berkembang di tengah masyarakat.
Berdasarkan verifikasi dokumen, perusahaan telah mengamankan instrumen legalitas vital, mulai dari sektor laut hingga darat.
Legalitas Lintas Sektoral
Setidaknya ada tiga pilar perizinan utama yang diklaim telah dikantongi perusahaan yakni izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan SK Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Dan izin Kementerian Kehutanan, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk aktivitas di area bibir pantai.
Selanjutnya, dari Kementerian Perhubungan terkait izin pembangunan pelabuhan guna mendukung operasional distribusi.
Komitmen Lingkungan dan Sosial
Meski telah memiliki izin di kawasan hutan, PT. ISIP mengeklaim tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle). Manajemen membantah adanya pembabatan mangrove secara aktif di lokasi proyek.
”Sampai saat ini belum ada kegiatan yang merusak mangrove. Kami tetap menjaga area sabuk hijau sesuai delineasi izin yang diberikan. Semua kegiatan kami legal, dan kami siap menunjukkan dokumennya agar tidak ada opini keliru,” tegas Ma’ruf Al Rudy, Kamis (30/4/26).
Di sisi lain, perusahaan mengeklaim telah melakukan langkah persuasif melalui sosialisasi kepada Lurah, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini membuahkan dukungan dari warga yang berharap adanya serapan tenaga kerja lokal dan stimulus ekonomi bagi Kabupaten Bintan serta Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT. ISIP berharap spekulasi mengenai status legalitas lahan di Tembeling dapat terjawab, sembari memastikan bahwa kehadiran investasi tersebut akan berjalan beriringan dengan kelestarian ekosistem pesisir. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

