Tanjungpinang (Vnews.click) – Sepanjang bulan Januari-Juni 2022, kasus kekerasan anak di Kota Tanjungpinang mencapai 48 kasus.
Jumlah tersebut naik jika dibanding periode yang sama tahun 2021 sebanyak 35 kasus.
“Kasus kekerasan terhadap anak hingga Juni 2022, yang paling dominan ialah kasus kekerasan seksual,” kata Kepala Dinas Pemmberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam, Selasa (26/7/2022).
Rustam menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak biasanya dipicu gangguan seksual menyimpang yang dialami oleh pelaku.
Selain itu, faktor kurangnya pengawasan keluarga terhadap anak dalam mengakses dunia internet yang tidak sehat, juga dapat memicu anak jadi korban atau pelaku kasus kekerasan seksual.
“Terhadap kenaikan kasus kekerasan anak ini, kami berharap peran keluarga dalam memperkuat pengawasan pada anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ucap Rustam. (Ham).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

