Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif dan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Operasi Antik Seligi 2024 adalah melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan perdagangan terhadap peredaran gelap narkoba selama bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri tahun 2024.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 20 Maret – 3 April 2024,” kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyadi, Senin (25/3/2024).
Kegiatan tersebut, kata dia, dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Adapun sejumlah sasaran Operasi Antik Seligi ini ialah Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana dan Clasik KTV & PUB.
“Di tempat sasaran ini, kita melaksanakan pengecekan, teguran dan imbauan tentang miras, narkoba maupun senjata tajam kepada masyarakat/pengunjung,” ujar Kasat Narkoba.
Sampai sejauh ini, pihaknya belum menemukan tindak pidana terkait indikasi minuman keras, narkoba maupun senjat tajam. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

