KEPRI KESEHATAN PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepri telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diterima KPU dari tim penilai kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri pada Senin (2/9/2024).

“Hasil pemeriksaan menujukkan kedua paslon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri  mampu atau sehat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024,” kata Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, Selasa (3/9/2024).

Ferry menyampaikan ttes kesehatan menjadi salah satu syarat administrasi pencalonan di pilkada 2024. Total ada ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi tiap-tiap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Pihaknya merencanakan pengumuman kelengkapan berkas administrasi pencalonan dilaksanakan di tanggal 5 September 2024.

“Jika ada berkas yang belum memenuhi syarat, maka diberikan waktu memperbaiki dari tanggal 6 sampai 8 September 2024,” ujarnya.

Kedua paslon gubernur dan wakil gubernur tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT Kepri pada tanggal 31 Agustus 2024.

Pemeriksaan kesehatan para calon dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan jasmani, rohani, jantung, saraf, paru-paru, mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut, gigi hingga radiologi. Termasuk pemeriksaan narkotika dengan melibatkan BNN. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *