Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepulauan Riau (Kepri) telah membuka penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu menyatakan besaran honorer PPK di Pilkada 2024 sama dengan Pileg dan Pilpres 2024, yakni Ketua PPK sebesar Rp2,5 juta, sedangkan anggota Rp2,2 juta.
“Besaran honor tersebut sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres dan Pileg 2024,” kata Ferry, Senin (29/4/2024).
Ferry menyebut total tenaga PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada Kepri 2024, sebanyak 400 orang yang ditempatkan di 80 kecamatan se-Kepri, di mana masing-masing kecamatan terdapat lima orang PPK.
Perekrutan PPK sudah dimulai sejak tangga 23 hingga 29 April 2024. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat dipersilakan mendaftar melalui sistem daring berbasis aplikasi laman yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Sedangkan dokumen fisik diserahkan ke kantor KPU Kepri, paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis pada 6 Mei hingga 8 Mei 2024.
PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut akan memiliki masa kerja selama delapan bulan.
“Masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025,” ujar Ferry.
Lanjut Ferry menyatakan seleksi penerimaan PPK Pilkada Kepri 2024 masih menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Tes ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan penyelenggaran Pilkada yang memiliki kemampuan, integritas dan keterbukaan.
“Seleksi PPK digelar secara terbuka bagi seluruh masyarakat Kepri,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

