Tanjungpinang (Vnews.click) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tanjungpinang, Kepri, membuka pendaftaran penjaringan calon Wali Kota Tanjungpinang pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh tim penjaringan DPD Partai Nasdem Tanjungpinang, Abdul Salam, Senin (29/4/2024).
“Penjaringan calon Wali Kota Tanjungpinang yang akan dibuka ini, merupakan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem,” kata Salam.
Salam menyebut proses pendaftaran calon wali kota dilaksanakan di kantor sekretariat DPD NasDem Tanjungpinang, mulai tanggal 1 sampai 7 Mei 2024, pukul 09.00 Wib sampai 16.00 Wib.
Pembukaan pendaftaran calon kepala daerah ini, kata dia, terbuka untuk masyarakat Tanjungpinang.
“Pendaftaran ini tidak hanya diperuntukan bagi para kader NasDem, namun juga dibuka untuk masyarakat Tanjungpinang yang ingin maju sebagai calon Wali Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Adapun persyaratan bagi calon Wali Kota Tanjungpinang yang berminat mendaftar lewat DPD NasDem, harus mengisi form permohonan Bacalon Pilkada dengan menyertakan :
– Surat pernyataan kesediaan
– Menandatangani surat pernyataan
– Daftar riwayat hidup
– Fotocopy e-KTP
– Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
– Dokumen visi dan misi
“Bagi yang memenuhi syarat, silakan mendaftar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Tanjungpinang, Bobby Jayanto mengaku meskipun pendaftaran calon Wali Kota Tanjungpinang belum dibuka secara resmi, namun sudah ada beberapa pihak, khususnya simpatisan NasDem melalui komunikasi pribadi menyatakan ingin maju di Pilkada 2024 melalui NasDem.
“Kami memang belum melakukan pendaftaran resmi, tapi kita membuka diri bagi pengurus, kader, simpatisan maupun pihak luar seperti dari partai lain yang ingin mendaftarkan diri maju di Pilkada Tanjungpinang,” kata Bobby Jayanto. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

