Tanjungpinang (vnews.click) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau (DP3AP2KB) Provinsi Kepri mencatat sepanjang Januari hingga Juni tahun 2022, telah terjadi sebanyak 106 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di daerah tersebut.
“Catatan itu menunjukkan jika kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih marak terjadi di Kepri,” kata Kepala DP3AP2KB Kepri Any Lindawati di Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/07/2022).
Any menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, rata-rata pelakunya dari orang terdekat, hal ini disebabkan pelaku banyak menonton konten berbau pornografi.
“Kalau kasus kekerasan terhadap perempuan juga biasanya dipicu masalah, seperti perselingkuhan dan ekonomi keluarga, hingga berujung KDRT,” ungkapnya.
Any menyebutkan Pemprov Kepri terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penguatan peran keluarga guna menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Keluarga berperan penting dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan,” ucap Any. (Lus).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

