BINTAN KEPRI PEMILU POLITIK

Bintan (Vnews.click) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah menerima berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 6 partai politik yang mengajukan ke Kantor KPU Bintan.

Hari ini Jumat, (12/05/2023), Partai Amanat Nasional (PAN) Bintan menjadi partai keenam yang mengajukan berkas bacaleg ke KPU Bintan.

Kedatangan ke KPU Bintan dipimpin langsung Ketua DPD PAN Bintan, Dalmasri Syam yang tiba di kantor KPU pukul 14.50 WIB.

Dalam pemeriksaan berkas Bacaleg PAN Bintan Tim verifikasi KPU Bintan memakan waktu 2 jam lebih untuk meneliti berkas bacaleg terbukti KPU Bintan mengumumkan berkas Bacaleg PAN diterima pada pukul 17.25 WIB

Komisioner KPU Bintan, Rusdel mengaku penelitian berkas bacaleg PAN telah di teliti dengan baik hingga beberapa hal yang mesti dikoordinasikan ke KPU Provinsi Kepri.

“Setelah lakukan koordinasi dan semua berkas telah lengkap, baru berkasnya kami terima,” katanya.

Sejauh ini KPU Bintan sudah menerima berkas bacaleg dari 6 partai diantaranya Hanura, PDI-P, NasDem, PKS, Demokrat dan PAN.

“5 Partai telah mengajukan Bacaleg untuk 4 Dapil dengan 25 Bacaleg, sejauh ini baru partai Hanura hanya mengajukan 16 orang untuk 3 Dapil di Bintan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Bintan Dalmasri Syam mengucapkan syukur atas diterimanya berkas Bacaleg PAN oleh KPU Bintan, saat ini dirinya belum memasang target hingga ditetapkannya Daftar calon tetap oleh KPU Bintan.

“Saat ini target belum ada, nanti setelah ada daftar calon tetap baru kita targetkan berapa kursi,” tutup Dalmasri. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *