BINTAN KEPRI SOSIAL

Vnews.click, Tanjungpinang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi, menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran KMP Bahtera Nusantara 03 sudah sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

​Pernyataan ini muncul sebagai respons atas desakan DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang yang meminta transparansi rekaman CCTV kapal.

Desakan tersebut bertujuan untuk mengungkap misteri hilangnya seorang penumpang wanita dalam pelayaran menuju Tambelan.

​Sebagai informasi, insiden bermula saat KMP Bahtera Nusantara 03 berlayar dari Pelabuhan ASDP Tanjung Uban menuju Tambelan pada Selasa (21/7/2026) malam.

​Keesokan paginya sekitar pukul 05.00 WIB, pihak keluarga tersentak menyadari korban bernama Christina Lindasari (43) sudah tidak ada lagi di atas kapal.

Tim SAR langsung bergerak melakukan pencarian selama 7 hari, namun operasi terpaksa dihentikan karena keberadaan korban belum juga ditemukan.

​Menanggapi sorotan tajam publik terkait standar keselamatan kapal, Junaidi memastikan bahwa dari sisi regulasi, kapal tersebut tidak melanggar aturan apa pun.

​”Terkait keselamatan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 17, sudah memenuhi persyaratan. Keberangkatan sampai ke tujuan, surat-surat sudah terpenuhi. Unsur keselamatan dan SOP juga sudah ada aturannya yang ditentukan oleh kesyahbandaran,” ujar Junaidi kepada media, Jumat (31/7/ 2026).

​Junaidi menyebut insiden ini sebagai musibah yang sama sekali tidak diinginkan oleh pihak mana pun.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Basarnas yang telah berupaya maksimal melakukan pencarian sesuai standar operasional.

​Selain itu, Dishub Kepri memastikan hak-hak korban, termasuk santunan dari Jasa Raharja, sedang dipersiapkan sesuai aturan yang berlaku.

​NasDem Desak Buka CCTV, Dishub: Kewenangan ABK

​Sebelumnya, DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini.

Ketua DPD NasDem Tanjungpinang, Bobby Jayanto yang juga Anggota Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri mendesak Kementerian Perhubungan, otoritas pelabuhan, dan operator kapal untuk membuka rekaman CCTV ke publik.

​Ketika ditanya mengenai tuntutan pembukaan rekaman CCTV tersebut, Junaidi mengaku tidak bisa memberikan jawaban mendetail terkait kronologi di lapangan.

​”Soal itu (CCTV dan kronologi detail) lain lagi. Saya tidak tahu kronologisnya. Yang mengetahui adalah ABK yang ada di kapal,” kilah Junaidi.

​Meski enggan memberi tanggapan lebih jauh soal rekaman video, Junaidi mengonfirmasi bahwa pihak ASDP sudah mendatangi keluarga korban untuk berkomunikasi.

Ia kembali menekankan bahwa seluruh pihak penyelenggara pelayaran telah bekerja sesuai prosedur.

​”Pada prinsipnya operator, ABK, dan penyelenggara pelabuhan sudah melaksanakan SOP yang ditentukan,” tegasnya.

​Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Dishub Kepri mengimbau masyarakat pengguna jasa kapal Ro-Ro untuk lebih waspada dan disiplin selama pelayaran.

​”Kami mengimbau seluruh masyarakat yang menggunakan fasilitas Ro-Ro agar mengikuti ketentuan yang berlaku, mematuhi arahan ABK, dan memperhatikan seluruh informasi serta rambu-rambu keselamatan yang ada di kapal,” tutup Junaidi. (Rais/Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *