Vnews.click, Bintan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Rony Kartika, mengatakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan daerah setempat.
“Pilkades serentak 14 desa dijadwalkan pada November 2026,” kata Rony, Jumat (31/7/2026).
Rony memerinci 14 desa tersebut, yakni Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan, lalu Desa Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang, kemudian Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara di Kecamatan Toapaya.
Berikutnya, Desa Busung dan Teluk Sasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam, lalu Desa Sebong Lagoi dan Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong, Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir, serta Desa Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.
Selain Pilkades serentak, kata dia, juga akan dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pengudang. Tahapan Pilkades PAW ini telah direncanakan mulai April 2026.
Sementara tahapan Pilkades murni di 14 desa lainnya dimulai Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026. Jumlah pemilih yang sudah terdata mencapai 29.599 orang.
Sekda Bintan berharap melalui tahapan sosialisasi Pilkades serentak tersebut, seluruh tahapan pemilihan kepala desa 2026 berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat Desa, karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih,” pungkas Rony. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

