HUKUM KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti skor survei penilaian integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Kepri masuk dalam kategori rentan korupsi atau zona merah.

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan skor SPI Provinsi Kepri tahun 2024 sebesar 71.66 poin, atau meningkat 1.08 poin dibanding SPI tahun sebelumnya yang sebesar 70.58 poin.

“Daerah dengan SPI merah ini jadi fokus utama KPK, baik dari segi penindakan maupun pencegahan korupsi,” kata Agung Yudha dalam rapat koordinasi dan evaluasi hasil survei SPI 2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).

Agung Yudha mengatakan SPI merupakan instrumen untuk mengukur kinerja pemberantasan korupsi di tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah pada setiap akhir tahun, dengan melibatkan tiga responden survei yakni internal (pegawai), eksternal (masyarakat/swasta), serta eksper (ahli/stakeholder).

Ia berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajaran OPD/Dinas agar berpikir serius untuk bisa mendapatkan hasil SPI berwarna hijau dengan sisa waktu jelang penutup tahun 2025.

Dia menyarankan beberapa upaya perbaikan skor SPI di lingkup Pemprov Kepri, dari sisi internal meliputi komiten pimpinan dan bawahan dalam memberantas korupsi, lalu transparansi kebijakan, tata kelola bersih dan Reward (hadiah) atau Punishment (hukuman).

Kemudian, dari sisi eksternal yaitu transparansi kebijakan, layanan pengaduan, dan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas, dan kesetaraan dalam pelayanan publik. 

“Terakhir, dari sisi eksper meliputi transparansi kebijakan, komunikasi dan koordinasi serta akomodatif,” katanya pula.

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen menindak lanjuti arahan KPK mengenai peningkatan skor SPI 2025.

Berdasarkan survei KPK, kata Ansar, pegawai internal paling banyak memberikan penilaian kurang baik melalui survei penilaian integritas tersebut.

“Ini perlu kami telusuri, misalnya menyangkut komunikasi antara pimpinan OPD dan pegawai, termasuk gubernur dan OPD harus ditingkatkan lagi,” pungkas Ansar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *