BINTAN KEPRI KRIMINAL

BINTAN (VNEWS.click) – Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Kamis (26/12) kemarin berhasil mengamankan empat pelaku perampokan lintas provinsi di Bandara Hang Nadim Batam. Keempat pelaku tersebut masing-masing Aswi Efendi (37), Gusti Randa (28), Juanda (42) dan Defri (31).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menyampaikan, keempat pelaku berhasil diamankan saat berada di ruang tunggu get 8 A Bandara Hang Nadim Kota Batam saat hendak berangkat tujuan Batam-Palembang.
“Mereka berencana akan melarikan diri kekampung halamam, setelah melakukan aksi pembobolan rumah warga di Kampung Simpangan RT 01 RW 05, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Rabu (25/12) sekitar pukul 17.00 wib,” kata Agus didampingi Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi dan Kanit Reskrim, Ipda Hisuwanto Ady saat konferensi pers di Polres Bintan, Jumat (27/12) kemarin.

Dilanjutkan Agus, belum sempat kabur, keempat pelaku lebih dulu diringkus. Dua pelaku yang berusaha melawan dan melarikan diri, Juanda dan Aswin Efendi dihadiai timah panas di bagian kaki masing-masing pelaku.

Setelah pelaku berhasil diamankan, mereka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Barang bukti yang diamakankan berupa perhiasan berbagai jenis dengan total berat 106 gram. Uang tunai Rp50 juta, 6 unit handphone, serta jam tangan berbagai merek . Polisia juaga menagamankan dua balok broti dan kunci serba guna yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya. (Sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *