Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah menyepakati efisiensi belanja daerah sebesar Rp210 miliar pada APBD tahun anggaran 2025, melalui rapat finalisasi yang digelar pada Rabu 19 Maret 2025.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD.
Menurutnya pembahasan efisiensi anggaran melalui proses yang cukup panjang dengan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.
Selain itu, pembahasan yang sama juga dilakukan oleh Komisi-Komisi di DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, sehingga efisiensi anggaran itu benar-benar terukur dan tidak mengganggu program pemerintah pusat maupun daerah.
Iman merinci efisiensi anggaran sebesar Rp210 miliar itu berasal dari pos anggaran kurang prioritas, meliputi pemangkasan anggaran dari seluruh OPD Pemprov Kepri sekitar Rp150 miliar, lalu dana perjalanan dinas DPRD Rp16 miliar, sekretariat DPRD Rp6 miliar, dan program aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Rp33,9 miliar.
“Efisiensi bertujuan memfokuskan anggaran belanja untuk program-program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Iman, Senin (24/3/2025).
Sesuai arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, kata Iman, Pemprov Kepri harus memiliki perencanaan daerah yang satu komando dengan pemerintah pusat.
Kepri dengan luas wilayah 96 persen laut serta berbatasan dengan banyak negara perlu mengedepankan program-program pembangunan yang berintegritas, berkelanjutan dan pro rakyat, khususnya warga yang tinggal di pulau-pulau harus ikut menikmati pembangunan dan kesejahteraan secara adil dan merata.
“Sekali lagi, kami tegaskan bahwa DPRD Kepri mendukung penuh dan siap melaksanakan program pemerintah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” pungkas Iman. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

