Tanjungpinang (Vnews.click) – Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tengah mendalami dugaan kasus politik uang yang melibatkan salah seorang calon legislatif (Caleg) untuk DPRD daerah setempat.
“Benar, tapi masih kita lakukan pendalaman,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Sabtu (10/2/2024).
Yusuf menyebut dugaan politik uang tersebut terjadi di daerah pemilihan (Dapil) I, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Kota/Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Kendati demikian, ia tidak memerinci lebih jauh nama dan partai caleg bersangkutan, karena masih dalam proses mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
Dugaan politik uang ini dilaporkan oleh masyarakat kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungpinang Barat, lalu dilimpahkan kepada Bawaslu Tanjungpinang.
“Sesuai aturan, kita diberikan waktu 14 hari untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Setelah itu, baru ditentukan statusnya naik atau tidak,” ujar Yusuf. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

