Bintan (Vnews.click) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan penyampaian pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil pilkada serentak 2024, di Kantor DPRD, Bintan Buyu, Jumat (7/2/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, mengungkapkan hasil paripurna tersebut selajutnya akan dilaporan kepada Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.
“Alhamdulillah, paripurna pengusulan hari ini telah selesai, dan akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri. Insya Allah, pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bintan terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Fiven, Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan hingga hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
“Tidak ada kekosongan jabatan, karena sifatnya pengusulan, sehingga saat ini jabatan Bupati masih Roby Kurniawan,” tutupnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

