Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang membantah tudingan adanya dugaan korupsi atas pembangunan pos pengawasan perikanan di Pelantar KUD Tanjungpinang.
Kepala Dinas DP3 Tanjungpinang melalui Pejabat Fungsional Aquakultur Ahli Muda, Jefri Raimono, mengatakan, anggaran yang digunakan dalam pembangunan pos pengawasan perikanan tersebut tidak seperti yang ditudingkan, yaitu sebesar Rp300 juta rupiah.
“Pos itu sebelumnya memang sudah ada, lalu kami renovasi tidak sampai Rp200 juta, bahkan kepemilikannya pun kita sudah sempat bicarakan dengan penguasa lahan, Pak Yanto, dan beliau telah menghibahkan untuk penggunaan lahan di wilayah itu,” ungkap Jefri di kantornya, Rabu (6/9/2023).
Selain itu, menanggapi tudingan lain seperti adanya pengadaan barang fiktif. Jefri menyebut semua barang yang di belanjakan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Beberapa tudingan pengadaan barang fiktif seperti alat selam, kompresor dan kamera bawah air itu, tidak benar,” tutupnya.
Sebelumnya, dugaan adanya korupsi pembangunan pos pengawasan oleh DP3 Tanjungpinang disampaikan mahasiswa dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (4/9/2023) kemarin. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

