Bintan (Vnews.click) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andi Agung menyebut kasus perkelahian maut melibatkan dua orang pelajar SMA di Kabupaten Bintan terjadi di luar jam sekolah.
Menurutnya perkelahian itu terjadi pada Jumat (11/11/2022), di lapangan sepakbola Antam, Kijang, Kabupaten Bintan, sekitar pukul 07.05 WIB. Sementara jadwal masuk sekolah pukul 07.30 WIB.
“Kejadiannya itu di luar jam sekolah,” kata Andi Agung di Bintan, Rabu (16/11/2022).
Andi mengaku sudah mengumpulkan semua satuan pendidikan tingkat SMA/SMK setempat guna meminta agar kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
Ia mengaku sangat prihatin karena insiden perkelahian itu mengakibatkan seorang pelajar SMA harus kehilangan nyawa setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.
“Pihak sekolah harus lebih proaktif terhadap kondisi internal. Khususnya guru bimbingan konseling, jika melihat gerak-gerik siswa yang mencurigakan, segera dipanggil,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKP Suardi menyatakan sudah menahan seorang tersangka perkelahian berinisial Ra yang memukul korbannya berinisial Tt hingga menyebabkan meninggal dunia.
Ia juga meluruskan bahwa kejadian tersebut bukan pengeroyokan, namun murni perkelahian satu lawan satu antara si tersangka dan korban.
Kapolsek menjelaskan bahwa Ra dan dan Tt, sama-sama berstatus pelajar di SMAN 1 Bintan Timur.
Kendati berstatus pelajar, namun proses hukum terhadap tersangka Ra tetap dilanjutkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka ditahan setelah korban meninggal dunia usai dirawat secara intensif di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Selasa (15/11/2022).
“Pelaku bukan di bawah umur, karena usianya sudah 18 tahun. Perbuatannya melanggar Pasal 184 Ayat 4 tentang Perkelahian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkap kapolsek.
Lanjutnya menyampaikan insiden perkelahian Ra dan TT berawal ketika seorang teman perempuan atau pacar dari tersangka diejek oleh seorang rekan korban berinisial Kv, yang seorang pelajar SMKN 1 Bintan Timur.
Tak lama, tersangka Ra dan teman-teman berinisiatif menemui Kv untuk mengajak berkelahi. Namun Kv yang saat itu sedang bersama dengan korban Tt menolak. Justru korban Tt yang menerima tantangan tersangka Ra, hingga keduanya berduel di lapangan sepakbola Antam, Kijang, Bintan.
Dalam perkelahian itu, lanjut kapolsek, korban Tt sempat dua kali memukul tersangka Ra dan mengenai dada hingga perut.
Kemudian, saat hendak melayangkan pukulan ketiga, tangan korban Tt berhasil ditangkap tersangka Ra.
“Tersangka kemudian membanting tubuh korban ke tanah hingga tak sadarkan diri,” ungkap Suardi.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga langsung membawa korban ke RSUD Kijang karena koma. Lalu dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib hingga meninggal dunia.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan insiden itu ke pihak Polsek Tanjungpinang Timur. Jenazah korban Tt sudah dimakamkan di TPU Kijang, Bintan Timur, Rabu siang tadi. (Ham)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

