BINTAN KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL UPDATE

Bintan (Vnews.click) – Salah seorang santri kelas II SMP di Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebu Ireng, dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat-Obatan (RSJKO) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, karena diduga mendapat tindak kekerasan oleh salah seorang oknum guru di ponpes tersebut

Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Mahardika, menjelaskan kejadian ini terjadi pada tanggal 7 Juni 2024 lalu, dan pihak keluarga korban baru mendatangi Polsek Gunung Kijang, Rabu (17/6/2024).

Namun demikian, sampai saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan terkait kejadian tersebut.

“Kedua belah pihak (korban dan pihak ponpes) sepakat melakukan mediasi di Polsek Gunung Kijang,” kata Ipda Mahardika, Kamis (18/7/2024).

Ipda Mahardika mengatakan dari hasil mediasi tersebut, pihak keluarga dan ponpes sepakat melakukan pemulihan terhadap korban, dengan membawanya ke RSJKO Tanjung Uban.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Aryati, mengaku kondisi kesehatan anak masih tidak kondusif saat ditemui pihaknya.

Dari keterangan tim, anak usia 14 tahun tersebut terlihat waspada, gaduh, dan gelisah.

“Untuk itu, tim merekomendasikan kepada pihak terkait mendahulukan penanganan kesehatan anak terlebih dahulu,” tuturnya.

Sampai sejauh ini belum diketahui kronologis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru Ponpes Madani Tebu Ireng terhadap korban santri tersebut. (Mis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *