BINTAN HUKUM KEPRI

Vnews.click, Bintan – Tren kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bintan menunjukkan angka yang memprihatinkan.

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) Kabupaten Bintan mencatat sebanyak 61 kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur sepanjang tahun 2025. Dari puluhan kasus tersebut, kekerasan seksual masih menjadi ancaman paling dominan.

​Dominasi Kasus dan Tren Awal 2026

​Kepala UPT-PPA Bintan, Wuri Handayani, mengungkapkan bahwa dari total 61 kasus di tahun 2025, lebih dari separuhnya merupakan kasus seksual.

​”Sebanyak 32 kasus adalah kekerasan seksual dan 5 kasus lainnya merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sisanya terbagi dalam kategori LGBT dan tindak pidana lainnya,” jelas Wuri pada Rabu (29/4/2026).

​Kekhawatiran tidak berhenti di angka tahun lalu. Pada empat bulan pertama tahun 2026, UPT-PPA mencatat sudah ada 8 kasus baru yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini menandakan bahwa ancaman terhadap keamanan anak masih nyata dan fluktuatif.

​Ironi “Lingkaran Terdekat”

​Hal yang paling menyayat hati adalah fakta mengenai profil pelaku. Berdasarkan data lapangan, mayoritas tindak kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan terdekat korban.

Hal ini menunjukkan bahwa ruang privat yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, justru bertransformasi menjadi lokasi kerawanan.​

Fenomena ini menjadi kritik keras bagi pola pengawasan dalam keluarga dan lingkungan sosial terkecil.

Pelaku seringkali adalah sosok yang dikenal atau bahkan dipercaya oleh korban, sehingga aksi kejahatan ini kerap terlambat terdeteksi.

​Langkah Pemerintah Menuju Kabupaten Layak Anak.

​Menanggapi tingginya angka kriminalitas ini, Pemerintah Kabupaten Bintan mengeklaim terus melakukan upaya preventif secara masif.

Sosialisasi ke tengah masyarakat digencarkan guna memutus rantai kekerasan dan memberikan edukasi dini mengenai hak-hak anak.

​Langkah ini diambil demi mewujudkan ambisi Kabupaten Bintan sebagai Daerah Ramah Anak, namun.tantangan besar menanti tanpa sinergi antara ketegasan hukum, keberanian melaporkan (speak up), dan edukasi keluarga yang kuat, angka-angka tersebut dikhawatirkan akan terus menghantui masa depan generasi muda di Bintan. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *