BINTAN KEPRI KESEHATAN PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE

Bintan (Vnews.click) – Pemerintah Kabupaten Bintan terus menghadirkan program pelayanan kesehatan secara optimal terhadap masyarakatnya. Salah satunyu, melalui program pengobatan gratis di RSUD Bintan bagi pasien yang belum terdaftar di BPJS kesehatan.

Direktur RSUD Bintan, Dokter Bambang Utoyo, mengungkapkan, program pengobatan gratis ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Bintan, dengan cukup membawa KTP dan KK.

“Semua warga Bintan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, masih bisa dapat layanan kesehatan gratis di RSUD, cukup menggunakan KK dan KPT-el,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Lewat program ini, kata Bambang, masyarakat Bintan mendapatkan hak fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

Bambang menyebut terdapat lima rumah sakit rujukan yang masuk dalam program ini, yaitu dua rumah sakit di Kabupaten Bintan yang berada di Kijang dan Tanjung Uban.

Selain itu, ada juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, Rumah Sakit Otorita Batam dan Rumah Sakit dr Abdul Aziz di Kalimantan Barat.

“Program kesehatan gratis ini telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, bagi masyarakat yang berdomisili Bintan,” ungkapnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *