KRIMINAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Rumah seorang warga Rima (34) di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dibobol maling, akibatnya perhiasan emas korban senilai Rp85 juta raib digondol pelaku.

Kronologis kejadian berawal ketika Rima dan suaminya pulang kerja dari kantor ke rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (11/01/2022). 

Ia kemudian melihat jendela dapur rumahnya dalam kondisi terbuka. Setelah diamati, ternyata terdapat bekas congkelan pada jendela tersebut.

“Saya langsung tidak enak hati, lalu berlari menuju  kamar, karena teringat perhiasan emas di dalam dompet. Tapi setelah dicek, ternyata sudah tak ada,” kata Rima ditemui di kediamannya. 

Sesudah kejadian itu, korban Rima langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang di Kilometer 5. Menurutnya polisi sudah datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang Ipda IL. Sagala membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pembobolan rumah atas nama korban Rima.

“Benar, laporannya sudah ditindaklanjuti,” kata Sagala. (Oka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *