KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Dinas Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, bersama Dinas Perdagangan Kota Tanjungpinang dan BPOM Tanjungpinang menggelar sidak di sejumlah Apotik Kimia Farma yang ada di Tanjungpinang, Selasa (03/03) siang.

Dalam sidak ini, ada 5 lokasi Apotik yang didatangi. Mulai dari apotik yang ada jalan Pemuda, jalan Raja Haji Fisabillah dan jalan Bintan. Sidak ini dilakukan untuk menangantisipasai adanya tindakan penimbunan masker sehingga harga masker tergolong tinggi.

Setelah dilakukan pengecekan digudang apotik Kimia Farma, Tim Dinas Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau tidak menemukan adanya penimbunan masker.

“Apabila ditemukan adanya penimbunan, maka akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha dan sanksi pidana,” kata Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Kepri, Burhanuddin.

Selain harga masker di Kota Tanjungpinang tergolong tinggi dengan harga jual satu box Rp200 ribu, harga jual antiseptik untuk membersihkan tangan dari kuman juga mahal. Per botolnya dijual Rp60 ribu. Itupun pasokannya terbatas.(Apd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *