HUKUM KEPRI TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemaysarakatan (Ditjenpas) Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan pihaknya memperketat pengawasan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah adanya fasilitas khusus bagi para tahanan.

“Sesuai arahan Menteri Imipas dan Dirjen Pemasyarakatan, kami rutin memeriksa kamar hunian di satuan kerja Rutan/Lapas/LPKA se-Kepri, termasuk BMN seperti rumah dinas dan ruangan lainnya,” kata Pithra, Rabu (7/10/2026).

Pithra menegaskan dari hasil pemeriksaan, sampai sejauh ini tak ada ditemukan fasilitas khusus bagi warga binaan, termasuk pembangunan atau pendirian bangunan yang tidak memakai anggaran negara maupun tidak tercatat sebagai barang milik negara.

Dia memastikan seluruh sarana dan prasarana, baik dalam dan luar gedung pemasyarakatan, sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi Lapas/Rutan/LPKA se-Kepri juga aman dan kondusif.

Kanwil Ditjenpas Kepri, kata dia, sudah membentuk gugus tugas di tiap-tiap satuan kerja guna melakukan monitoring dan pengawasan di Lapas/Rutan/LPKA, terutama di wilayah Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.

Sedangkan untuk pengawasan Lapas/Rutan di Dabok Singkep dan Tanjung Balai Karimun, lebih banyak dilakukan melalui pemanfaataan teknologi seperti zoom meeting hingga video call bersama Kepala Pengamanan hingga Kepala Lapas/Rutan.

“Pengawasan di dua satuan kerja ini terkendala rentang kendali antarpulau cukup jauh, makanya kita manfaatkan teknologi untuk mempermudan pengawasan secara daring,” ujar dia.

Lanjutnya menekankan seluruh jajaran harus meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan.

Dia mengingatkan bagi petugas maupun Kepala Lapas/Rutan/LPKA yang terbukti melakukan pelanggaran ringan, sedang dan berat, akan mendapatkan sanski displin bahkan pemecatan.

Peringatan keras tersebut menyusul adanya temuan Ombudsman RI terhadap klaster hunian atau “sel mewah” ilegal di dalam area Lapas Cibinong. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *