TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berupaya menangkap seekor buaya berukuran sekitar 2 meter yang masuk ke dalam kolam salah seorang warga di Kampung Jawa, Kecamatan Bintan Timur.

Buaya tersebut diperkirakan sudah lima bulan berada di dalam kolam berukuran 6×8 meter dengan kedalaman sekitar 4 meter tersebut.

“Menurut pemilik kolam, Udin. Buaya itu masuk dari Sungai Lekop Bintan, saat banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kepala UPTD Damkar Bintan Timur Nurwendi, Kamis (28/7/2022).

Untuk mengantisipasi konflik buaya dengan warga sekitar, katanya, Damkar bersama Satpol PP di Bintan mengambil langkah untuk mengevakuasi hewan reptilia itu dengan cara memasang alat pancing atau jerat ke dalam kolam menggunakan umpan ayam mati.

“Kita yakin, buaya akan memakan umpan ayam mati itu, karena tak ada makanan lain di dalam kolam tersebut,” ujarnya.

Pihaknya memastikan terus memantau sampai buaya tersebut berhasil dijerat alat pancing, baru setelahnya ditangkap dan dilepas liarkan ke habitat aslinya.

Ia khawatir jika buaya itu tidak segera ditangkap, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat setempat.

“Untuk sementara, jangan beraktivitas di sekitar kolam ada buaya ini guna menghindari kejadian yang tak inginkan,” pungkas Nurwendi. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *