Vnews.click, Tanjungpinang – Ketua RT03 RW03 Kelurahan Seijang, Kota Tanjungpinang, Kepri mengalami pemukulan, yang dilakukan oleh oknum petugas satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Insiden itu diketahui terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Nurmala didatangi oleh oknum satpam, saat tengah sibuk berjualan di depan SPPG Seijang tersebut.
“Dia Satpam di MBG (SPPG) bukan warga saya juga. Tapi lokasinya di wilayah saya,” kata Nurmala saat ditemui, Jumat (16/1/2026).
Aksi pemukulan ini berawal dari korban yang mempertanyakan terkait persetujuan mendirikan gedung SPPG di wilayahnya.
Terlebih, Nurmala merasa heran karena ia dan warganya tidak dilibatkan dalam pemberian persetujuan.
“Karena SPPG nya di wilayah saya, RT03. Tapi yang tandatangan bukan RT saya, jadi saya pertanyakan lewa group RT. Lalu, tidak lama si Satpam itu datang,” tambahnya.
Setelah tiba di stan dagangan korban, pelaku dan korban terlibat cek-cok mulut berujung adanya pemukulan yang mengarah ke bagian wajah korban.
“Saya ditampar. Lalu sempat lapor ke polisi, namun diselesaikan secara damai,” tegasnya.
Meski masalah tersebut diselesaikan secara damai, korban menyayangkan sikap arogansi scurity tersebut. Padahal, ia hanya mempertanyakan terkait persetujuan pembangunan MBG.
“Harusnya saya dan warga saya yang tandatangan surat itu, bukan RT lain. Makanya saya pertanyakan itu,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

