Vnews.click, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang menyiapkan penyesuaian anggaran seiring ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan berlaku penuh pada 2027.
“Ketentuan ini bukan hal baru dan telah muncul sejak 2022, tentang penerapan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (1/4/2026).
Dalam ketentuan tersebut, kata dia, terdapat dua hal utama yang dihadapi pemerintah daerah, yakni penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan pembatasan belanja pegawai.
Secara nasional, DAU mengalami penyesuaian sekitar 15 hingga 25 persen. Untuk wilayah Provinsi Kepri, nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar.
Di sisi lain, lanjut Sekda, belanja pegawai Pemkot Tanjungpinang saat ini tercatat telah melebihi 50 persen dari total APBD, sehingga menjadi perhatian dalam penataan anggaran yang dilakukan pemko ke depannya.
Menurutnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) per 31 Maret 2026 mencapai 5.466 orang, sebanyak 2.996 di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdiri dari 1.574 PPPK penuh waktu dan 1.182 PPPK paruh waktu.
“Jika kebijakan belanja pegawai 30 persen mulai diterapkan 5 Januari 2027, maka penyusunan APBD akan mengacu pada ketentuan itu, selama belum ada perubahan regulasi,” ungkap Zulhidayat.
Lanjut Sekda menyampaikan Pemkot Tanjungpinang telah menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian belanja pegawai, antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, serta menggali potensi lain seperti pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), menara telekomunikasi, dan sumber pendapatan lainnya.
Selain itu, evaluasi kinerja aparatur juga dilakukan, baik terhadap PPPK maupun PNS. Perpanjangan kontrak PPPK disesuaikan dengan kinerja, sementara PNS menjalani penilaian sesuai kebutuhan organisasi.
Selanjutnya, efisiensi anggaran dilakukan dengan menyesuaikan belanja yang belum menjadi prioritas. Pemko turut menyiapkan simulasi kebijakan sebagai bagian dari penyusunan APBD 2027.
“Kondisi keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026 masih terjaga. Penegakan disiplin aparatur juga terus berjalan,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

