Tanjungpinang (Vnews.click) – Bea Cukai Tanjungpinang, memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar. Pemusnahan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kamis (22/5/2025).
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) itu berasal dari hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2024-2025.
“Pemusnahan ini sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan dan
perlindungan masyarakat terhadap produk-produk ilegal,” kata Tri.
Dia menyampaikan BMN hasil penindakan tersebut, telah diusulkan penyelesaiannya dengan cara pemusnahan dan telah diterbitkan Surat Persetujuan Pemusnahan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Adapun BMN yang dimusnahkan kali ini terdiri atas 2.679.305 batang hasil tembakau, lalu 501,68 liter MMEA, 11 pcs sex toys, dua roll blasting hose, 20 pkgs PVC Garbage Laundrybag & Swimming Lifepole, 46 pcs tas wanita, 665 pcs keramik, 12 pcs ban motor, 50 smallbox baut, 140 pcs mata bor, 40 pcs holder mata bor, 147 pasang / 33 koli sepatu bekas, 25 pasang sendal bekas, 12 pkgs barang elektronik bekas, 19 unit laptop bekas, 66 pcs hand sanitizer, 80 koll pakalan bekas, 28 pkgs susu bubuk, 337 pcs obat-obatan, tujuh koli celana jeans bekas, 21 koll celana dalam wanita bekas, 23 koll karpet, lima koli goddiebag, 30 pcs ban mobil, enam pcs kasur bekas, dan 1.531 pkgs barang campuran lainnya.
Pemusnahan turut disaksikan para
pemangku kepentingan, aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi atas barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke dalam negeri.
Tri menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah proaktif dan bersinergi dengan pihak terkait guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat, dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya atas kerja sama, partisipasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal selama ini,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

