Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector, Tim Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung pada Sabtu (9/3/2024), sekira pukul 20.00 WIB.
“Ini bermula ketika tim kami sedang mengawasi barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, melakukan profiling terhadap calon penumpang kapal Bukit Raya dengan rute Kijang-Blinyu-Tanjung Priok,” kata Tri Hartana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (14/3/2024).
Menurut Hartana tim bea cukai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan pemeriksaan badan (body tapping) terhadap seorang penumpang inisial F tujuan Tanjung Priok, Jakarta yang diduga membawa barang ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan lakban bening.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 gram atau sekitar 1 kilogram lebih. Kemudian, tim melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu).
“Dalam giat kasus ini, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri dan Polres Bintan,” jelas Tri.
Lanjutnya menyampaikan atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penindakan, penegahan serta serah terima pelaku dan barang yang diduga methampetamine (sabu) kepada Satresnarkoba Polres Bintan.
Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Tanjungpinang bersama dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran dan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan prekursor.
“Kami juga mengimbau masyarakat
untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi generasi penerus bangsa Indonesia yang sehat untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Tri. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

