KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk tim Satgas Covid-19 untuk mengawasi protokol kesehatan di pelabuhan pada tanggal 1 April 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah dalam rapat koordinasi terkait penegakan protokol kesehatan di pelabuhan dan moda transportasi laut di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (22/03/2021) mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kepulauan Riau akan membentuk Satgas Khusus Covid-19 untuk pengamanan penerapan protokol kesehatan di pelabuhan dan moda transportasi laut.

“Dimana titik fokusnya ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Pelabuhan Punggur dan Pelabuhan Sekupang di Batam,” kata Arif.

Nantinya, lanjut Arif, Satgas ini bertujuan untuk mengontrol secara ketat protokol kesehatan para penumpang. Untuk pelaksanaannya, harus berkoordinasi dengan TNI-Polri, Satpol PP, KSOP, KKP dan Pelindo.

Arif menyampaikan, saat ini terdapat empat daerah yang masuk zona hijau di Provinsi Kepulauan Riau. “Yaitu Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas. Sedangkan Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan masih berada pada zona kuning,” terangnya.

Olehkarena itu, terang Arif, untuk menjaga agar wilayah yang masuk zona hijau tetap hijau dan zona kuning agar segera masuk pada zona hijau, langkah yang harus dilakukan adalah menjaga pintu-pintu masuk di wilayah Kepulauan Riau. “Caranya dengan melakukan pengawasan secara ketat kepada pengguna moda transportasi laut,” tutupnya.(Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *