Tanjungpinang (Vnews.click) – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik personel di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).
Pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.
Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun, mengatakan, pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel kepolisian. Total ada 31 personel yang diperiksa.
“Selain pemeriksaan senpi, kita juga sejalankan pemeriksaan handphone milik personel, apakah masih ada personel yang bermain judi online atau tidak,” ujarnya.
Ia menyampaikan pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala per enam bulan melalui test psikologi guna memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas di lapangan (opsnal),” ujar Kasi Propam.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
Pihaknya menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan.
Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel apabila masih kedapatan judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.
Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judol.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Kasi Propam. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

