KEPRI KESEHATAN TANJUNGPINANG

Vnews.click, Tanjungpinang – Seluruh siswa SMA/SMK dan SLB di Provinsi Kepri mulai belajar dari rumah (BDR) akibat kabut asap pekat yang terjadi sejak, Senin (14/9/2026).

Ketentuan belajar dari rumah ini dimulai 15 September 2026 sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Misni, mengatakan kebijakan BDR tersebut bertujuan melindungi kesehatan sekaligus keselamatan warga sekolah dari penurunan kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya siswa SMA/SMK dan SLB di seluruh kabupaten/kota setempat.

Berdasarkan laporan indeks kualitas udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota, saat ini kondisi udara di wilayah Kepri masuk kategori tidak sehat.

“Pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara di Kepri,” kata Misni, Selasa (15/9/2026)

Sekda turut meminta seluruh kepala sekolah dan guru SMA/SMK dan SLB di Kepri memantau serta berkoordinasi aktif dengan orangtua/wali murid mengenai perkembangan belajar dan kesehatan anak selama pelaksanaan BDR.

Kemudian, memastikan kehadiran dan aktivitas belajar murid tetap terdokumentasi dengan baik. Termasuk memberikan penugasan dan bahan ajar yang terstruktur sesuai kondisi serta keterbatasan akses siswa di wilayah masing-masing.

“Kepala sekolah harus melakukan supervisi, pemantauan dan pelaporan secara berkala menyangkut BDR, termasuk kualitas udara dan kesehatan warga sekolah ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan maupun Kepala Dinas Pendidikan Kepri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Misni turut mengimbau orangtua siswa agar mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama kegiatan BDR, kemudian membatasi aktivitas anak di luar rumah guna menghindari paparan langsung kabut asap.

“Yang paling penting, pakai masker apabila keluar rumah, lalu jaga pola hidup bersih dan sehat, serta minum air putih yang cukup,” ucap Misni. (Lus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *