Jakarta, Vnews.click – Dewan Pers mendesak agar Pemerintah Indonesia membebaskan 3 orang jurnalis/wartawan yang ditangkap oleh Angkatan Laut Israel (Israeli Navy).
Seperti diketahui, Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap rombongan kru dan
awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional yang
berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).
Di dalam rombongan ini terdapat 9 warga negara Indonesia yang
tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Sedangkan 3 di antaranya adalah jurnalis, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, dan Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan.
Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.
Dewan Pers juga sudah berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo
TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini.
Kedua media tersebut mendapatkan
informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam
waktu Jakarta.
Menyikapi pencegatan dan penangkapan ini, Dewan Pers menyatakan sikap. Pertama, mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan
terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional
saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
Kedua, meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk
membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer
Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.
“Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan memberi perlindungan agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

