KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mentarakan sebanyak 517 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang baru dilantik, tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2025.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan TPP terhadap para P3K tersebut tidak dapat dibayarkan lantaran minimnya anggaran daerah tersebut.

“Namun, kami tetap berupaya untuk menganggarkan TPP tersebut pada tahun anggaran 2026 mendatang,” kata Lis, Jumat (20/6/2025).

Meski begitu, Lis juga belum dapat memastikan apakah tahun depan anggaran TPP P3K itu dapat dianggarkan melalui APBD, karena harus melihat ketersediaan anggaran daerah yang ada.

Menurut Lis di tengah krisis anggaran saat ini, Pemko Tanjungpinang lebih memprioritaskan untuk membayar gaji P3K.

“Gaji yang diterima P3K juga telah mengalami peningkatan dibandingkan saat masih menjadi honorer,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Lis telah melantik sebanyak 517 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Kamis (19/6/2025). (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *