EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Rabu, (31/7/2024).

Paripurna ini sendiri beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Wakil dari Fraksi NasDem, Tengku Afrizal Dachlan, menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.

“Fraksi NasdlDem mengkritik kapasitas APBD dari tahun ke tahun yang stagnan, tidak banyak perubahan atau penambahan, karena disebabkan tidak kreatifnya dinas penghasil untuk mencari PAD guna meningkatkan kapasitas APBD Kepri,” kata Dachlan.

Menurutnya sudah tiga tahun ini, APBD Kepri tidak beranjak dari Rp4,4 triliun.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan supaya Gubernur Kepri memperhatikan penempatan pejabat di dinas penghasil benar-benar menggunakan merit system.

Selain itu, ia juga menyoroti APBD Kepri terlalu banyak dibelanjakan untuk hibah bantuan sosial LSM, Badan dan Ormas yang menghabiskan anggaran Rp191 miliar di tahun 2024.

“Mohon Gubernur memperjelas besaran bantuan-bantuan sosial ini agar tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut Dachlan, fraksi NasDem tetap menyambut baik dan menyetujui penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk segera ditindaklanjuti dan dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.

Dalam paripurna ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepri juga menyambut dengan baik dan menyetujui pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD 2024. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *