TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Capaian penerbitan akta kelahiran di Tanjungpinang selama 2019 sudah mencapi 87 persen. Sedangkan untuk kartu identitas anak atau KIA sudah mencapai 22,6 persen dari target 100 persen.
“Sejak Juli hingga Desember 2019 kemarin penerbitan akta kelahiran sudah mencapai 87 persen atau sekitar 200.000 dari total 219.395 jumlah penduduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Irianto.
Sementara untuk kartu identitas anak atau KIA, lanjut Irianto, sudah mencapai 22,6 persen atau 17.800 tercetak dari total 72.865 anak usia 0 sampai dengan 17 tahun.
“Program percepatan kepemilikan akta kelahiran dan KIA ini merupakan program yang terus digencarkan dalam mendorong tercapainya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Dijelaskan Irianto, akta kelahiran dan KIA sangat berguna untuk mendata jumlah penduduk di Tanjungpinang. Dari data ini, nantinya akan digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, baik untuk keperluan NIK, catatan kesehatan maupun pendidikan.
Irianto menambahkan di tahun 2020 ini Disduk Capil Kota Tanjungpinang optimis mampu mencapai target 100 persen untuk penerbitan akta kelahiran dan KIA yang masih tersisa.
“Untuk mengejar terget tersebut kita akan meningkatkan pelayanan dengan program 1 jam pelayanan langsung jadi asal memenuhi persyaratan. Di samping itu, kita juga melakukan jemput bola ke tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

