Tanjungpinang (Vnews.click) – Terkait jam bongkar muat di pelabuhan Tanjung Merbau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang yang diberikan batas waktu bongkar muat. Waka Polresta Tanjungpinang bersama jajaran Polsek KKP di Pelabuhan Sri Bintan pura, mendatangi lokasi itu dalam rangkaian kegiatan, Jum’at Curhat.
Selain untuk mendengar keluhan warga, kedatangan rombongan Polresta Tanjungpinang juga untuk menjalin silaturahim dengan buruh Pelabuhan Tanjung Merbau Dompak, Tokoh Masyarakat, Forum RT RW dan Ormas.
Ketua RW 3 Kelurahan Dompak, Muhammad Den, mengungkapkan batas waktu bongkar muat dipelabuhan Tanjung Merbau ini hanya sampai pukul 18.00 WIB.
“Berdasarkan aturan seperti itu, dan kita juga taat terhadap aturan. Namun berdasarkan kesepakat kita masih boleh melakukan bongkar muat di malam hari, mengingat kapal pengangkut sayur-mayur yang tidak menentu dan kadang datangnya malam hari,” ungkap Den, Jumat (27/1).
“Dan sayur itu harus kita bongkar, karena kalau tidak segera di bongkar hancur sayurnya. Tidak hanya kami aja yang rugi pedegang dan pengusaha juga,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Waka Polresta Tanjungpinang menerima masukan dari masyarakat, dan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Masalah bongkar muat, yang memang disepakati oleh Polresta, BUP, KSOP dan Dishub maksimal aktivitas bongkar muat hanya sampai pukul 18.00 WIB. Namun dengan masukan dari masyarakat bahwa bahan pokok seperti sayur itu kadang masuknya kapal lebih dari jam 18.00 WIB, maka kita akan kembali kita bicarakan,” terang AKBP Arief Robby Rachman.
Waka Polresta Tanjungpinang itu, berharap akan ada solusi terkait waktu bongkar ini. Tentunya apabila dilakukan bongkar muat diluar jam yang telah disepakati, akan dilakukan pengawasan.
“Tentu apabila ada kegiatan bongkar muat pada malam hari kita bersama instansi terkait lainnya akan melakukan pengawasan, karena Polri mendukung segala bentuk aktifitas atau kegiatan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan buruh selama tidak melanggar peraturan pemerintah,” tutup Wakapolresta Tanjungpinang. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

