EKONOMI KEPRI NASIONAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, mengatakan, sebanyak 4,25 juta stockpile bijih bauksit senilai Rp1,4 triliun yang disita di wilayah Kepri, berdasarkan hasil penindakan hukum kasus korupsi pertambangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Eksekusi itu dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengusulkan penyitaan sebagai aset kekayaan negara, yang kemudian disetujui oleh Pengadilan Tinggi (PT).

“Setelah diidentifikasi, stockpile bijih bauksit hasil penindakan hukum di Kepri memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk menyumbang devisa negara,” ujar Sarjono di acara peluncuran dan konferensi pers ekseskusi stockpile bijih bauksit di Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).

Sarjono menjelaskan setelah proses eksekusi ini selesai, selanjutnya tim independen yang ditunjuk Kementerian ESDM akan melakukan survei guna mengecek kualitas dan kuantitas sebenar dari stockpile bijih bauksit tersebut.

Dari situ, akan terlihat jumlah rill dan harga untuk dilelang secara terbuka bagi siapa saja yang memang layak dan berkompeten.

Setelah pemenang lelang ditentukan, lalu stockpile bijih bauksit itu akan diproses menggunakan smelter untuk menghasilkan alumina (bahan pembuatan aliminium).

“Nah, setelah itu alumina diekspor dan hasilnya masuk ke kas atau pendapatan negara,” ujar Sesjamintel.

Ia berharap stockpile bijih bauksit dapat dikelola melalui smelter di Kepri, sehingga menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *