EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kemenkum) Kepri menyampaikan pembentukan koperasi merah putih tingkat desa dan kelurahan di provinsi itu telah rampung 100 persen.

“Per 27 Juni 2025, seluruh wilayah Kepri telah berhasil mencapai target 100 persen dalam program pembentukan koperasi ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, Senin (30/6/2025).

Kepala Kanwil Edison menyebut total ada sebanyak 407 koperasi merah putih se-Kepri yang telah resmi berbadan hukum, meliputi Kota Tanjungpinang 18 koperasi, lalu Kota Batam 64 koperasi, dan Kabupaten Bintan 51 koperasi.

Berikutnya, Kabupaten Karimun 71 koperasi, Kabupaten Lingga 84 koperasi, Kabupaten Anambas 42 koperasi, dan Kabupaten Natuna 77 koperasi.

Ia menyampaikan keberhasilan capaian 100 persen ini merupakan hasil dari berbagai upaya koordinasi dan sinergitas yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkum Kepri dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Kolaborasi erat terjalin mulai dari tingkat Lurah, Camat, Dinas Koperasi Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi Provinsi, Bupati/Walikota, hingga Gubernur Kepri,” ungkapnya.

Menurutnya antusiasme masyarakat dalam mendirikan koperasi sebagai badan usaha kolektif milik warga terus meningkat seiring dengan dukungan berbagai pihak.

Untuk dapat disahkan sebagai badan hukum, lanjutnya, setiap koperasi harus melalui mekanisme permohonan pengesahan akta pendirian yang diajukan kepada notaris pembuat akta koperasi (NPAK).

Selain itu, pengesahan badan hukum koperasi dilakukan melalui sistem administrasi badan hukum (SABH), merupakan langkah penting guna menjamin legalitas dan keberlangsungan usaha koperasi.

“KMP diharapkan dapat menjadi pilar utama pembangunan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses pembiayaan hingga pemasaran bagi masyarakat akar rumput di seluruh wilayah Kepri,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *