KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Isu penjualan 4 pulau di Kabupaten Anambas di situs internasional www.privatislandonline.com menarik perhatian sejumlah pihak belakangan ini.

Terkait hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait isu penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas melalui situs daring luar negeri.

Ansar menyatakan telah menginstruksikan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Anambas guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait juga turun tangan merespon isu penjualan 4 pulau di Anambas,” kata Ansar, Senin (23/6/2025).

Ansar mengaku belum mengetahui siapa pemilik dari pulau-pulau tersebut, termasuk sosok yang mempromosikan keempat pulau itu untuk dijual secara daring di situs www.privatislandonline.com.

Keempat pulau dimaksud, yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok, dengan total seluas 159 hektare.

“Masih perlu didalami, apakah memang benar dijual atau cuma isu saja atau hoaks,” ucap Ansar.

Ia menegaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tak ada pulau yang bisa dimiliki pribadi, melainkan ada batasan dan ketentuannya.

Menurutnya penguasaan lahan pulau secara pribadi dibatasi pemerintah pusat, di mana maksimal dari luas pulau yang bisa dikuasai hanya 70 persen, sisanya 30 persen untuk akses pemerintah (negara) dan masyarakat.

“Artinya, pulau-pulau itu tetap bisa dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *