KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri menggelar acara pengambilan sumpah setia Warga Negara Singapura Lim Serene menjadi WNI, Selasa (13/6/2023).

Pengambilan sumpah ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Kepri, terhitung sejak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2022 yang lalu.

“Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 6/PWI Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti, memimpin secara langsung pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan Lim Serene di Senggarang, Tanjungpinang.

Dwinastiti dalam amanahnya berharap kepada WNI yang baru saja diambil sumpah untuk selalu mencintai dan memegang teguh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Tentunya saya berpesan bahwa apa yang diucapkan sebagai sumpah hari ini bukan hanya kata kata, namun dapat selalu diterapkan sebagai seorang WNI yang baik dan juga taat pada Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan kali ini Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga serta jajaran pejabat struktural maupun pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *