Bintan (Vnews.click) – Puluhan warga menolak pembangunan kandang ayam milik Japfa Grup di Jalan Tirta Madu, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Penolakan ini lantaran masyarakat merasa tertipu dengan pembangunan yang awalnya diperuntukan PT Ciomas Adisatwa untuk membuat rumah pemotongan ayam, namun pada implementasinya terjadi perubahan menjadi kandang ayam.
Salah seorang warga sekitar, Nur Aini, mengatakan khawatir dengan adanya kandang ayam yang berada di wilayah tempat tinggalnya karena dari satu kandang ayam yang telah beroperasi, menimbulkan bau yang tidak sedap dan banyak lalat yang bermunculan.
“Kita takut mengganggu kesehatan, ini baru dari satu kandang ayam yang beroperasi, ini mau tambah lagi kandangnya,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Warga lainnya, Sahlan Dasopang menjelaskan bahwa perwakilan warga setempat telah melaporkan aktivitas pembangunan kandang ayam kepada dinas terkait.
“Kami sudah ke DLH, ke PTSP dan Satpol untuk menghentikan aktivitas karena tidak ada izin dan warga di sini juga tidak sepakat. Tapi mereka tetap melakukan aktivitas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Taufik Rohman mengatakan sebenarnya izin yang di miliki perusahaan di bawah naungan Japfa Group itu belum lengkap, bahkan telah terbit surat penghentian aktivitas dari Satpol PP.
“Kemaren katanya mau ada pertemuan lagi masyarakat dengan pihak PT tapi belum terjadi sampai sekarang, sempat muncul surat pemberhentian dari Satpol PP tapi masih juga ada aktivitas pembangunan,” terangnya.
“Sudah tidak sesuai dengan yang disampaikan, awalnya cuma satu tapi yang dibangun lebih dari satu, dan ada yang berdekatan dengan rumah warga,” tambah Taufik.
Hingga berita ini dimuat, penanggung jawab dari pihak perusahaan, Eko saat dihubungi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran sedang berada di luar Kepri. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

