KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sirajudin Nur meminta masyarakat proaktif melapor terkait bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp600 ribu yang disalurkan pemerintah pusat dampak dari adanya penyesuaian harga BBM.

Sirajudin menyebut warga bisa melaporkan diri ke petugas RT/RW, Lurah hingga Camat jika merasa berhak menerima BLT BBM, namun belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Warga juga bisa daftar mandiri melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id,” kata Sirajudin Nur di Tanjungpinang, Senin (26/09/2022).

Demikian pula jika warga merasa ada penerima BLT BBM di lingkungan sekitar yang tak berhak menerima bantalan sosial itu, bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi yang sama, cekbansos.kemensos.go.id.

“Bagi warga yang memang tak berhak terima BLT BBM, jangan memaksakan diri,” ujarnya.

Sirajudin juga meminta aparat RT/RW, Lurah, Camat hingga Dinas Sosial Kabupaten/Kota sampai Provinsi Kepri memastikan BLT BBM Rp600 ribu itu benar-benar tepat sasaran, sehingga jangan sampai terjadi yang tak berhak dapat bantuan, justru yang berhak tak dapat bantuan itu.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendataan ulang masyarakat miskin dari bawah, mulai aparat RT/RW, Lurah, Camat, Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk kemudian diusulkan masuk ke DTKS Kementerian Sosial.

Menurutnya kebutuhan pendataan DTKS sangat penting bagi warga kurang mampu, karena hal itu menjadi syarat bagi mereka apabila ingin mendapatkan bantalan sosial, tak hanya BLT BBM tapi meliputi semua program kesejahteraan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan usaha ekonomi produktif, Program Indonesia Pintar (PIP) anak sekolah hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa.

“Sekarang, Pemprov Kepri juga mengadakan program beasiswa pendidikan untuk warga kurang mampu, namun harus masuk DTKS,” ungkap Sirajudin.

Legislator yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat itu pun mengimbau masyarakat saling bantu apabila mendapati warga kurang mampu di sekeliling yang belum masuk DTKS supaya didorong sekaligus didaftarkan ke petugas yang berwenang.

“Tolong bantu warga miskin yang memang layak terima bantuan agar bisa mengakses program-program bantalan sosial pemerintah, salah satunya BLT BBM subsidi Rp600 ribu,” demikian Sirajudin Nur. (Lus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *