Bintan (Vnew.click) – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Tanjungpinang meninggal dunia.
Humas RSUD Bintan, Supatmi, membenarkan pasien Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang meninggal dunia pada Kamis (10/4/2025) setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit.
Pasien kata dia, mulai masuk Selasa (8/4/2025) pagi yang diantar petugas Lapas dan diterima serta ditangani RSUD Bintan.
“Pasien berusia 41 tahun dan sebelumnya telah ditangani dengan baik. Dia didiagnosa mengalami sakit jantung,” ujar Supatmi.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika, Bejo melalui press release mengungkapkan, sebelum dirujuk ke RSUD Bintan WBP atasnama
“Warga Binaan tersebut telah dilakukan perawatan di Klinik sejak tanggal 01 April 2025 dengan keluhan sesak dan sakit perut kemudian dilakukan perawatan dengan memberikan terapi obat Injeksi, pemasangan infus serta pemberian oksigen dan pemantauan tanda-tanda vital seperti Tekanan darah, Nadi, pernapasan,” terangnya.
Diketahui saat ini, Jenazah dipulangkan kerumah sang istri yang berada di Kendari untuk selanjutnya dimakamkan.(mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

