Bintan (Vnew.click) – Mekanisme pemerimaan siswa baru untuk sekolah tingkat dasar dan menengah di Kabupaten Bintan akan alami sejumlah perubahan, Sabtu (12/4/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon menerangkan, penerimaan siswa baru, sebelumnya penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pada tahun ajaran 2025-2026 ini, berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Dalam beberapa waktu ini, akan dilakukan pembahasan petunjuk teknis dan Perbupnya,dengan sejumlah perubahan dalam penerapannya, seperti mekanisme zonasi yang akan diganti dengan mekanisme domisili siswa,” ujarnya.
Nafriyon menambahkan terdapat perubahan presentase pada penerapan penerimaan siswa baru nantinya, seperti presentase jalur siswa berprestasi akan lebih banyak dibanding jalur domisili.
“Sementara untuk proses pendaftaran, tetap dilakukan secara online, sesuai web yang telah diterapkan saat PPDB tahun sebelumnya,” ujar Nafriyon.(mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

