KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Gaji pokok Pegawai Tidak Tetap pemerintah kota Tanjungpinang mulai awal tahun 2020 akan ini mengalami kenaikan sebesar Rp150 ribu hingga – Rp300 ribu.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan kenaikan gaji PTT ini sudah dianggarkan pada APBD Tanjungpinang tahun 2020 ini. “Kenaikan gaji PTT ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap jerih payah dalam bekerja membantu pemerintah,” kataTeguh.

Teguh menjelaskan kenaikan gaji PTT ini bervariasi tergantung tingkatannya. “Mulai dari Rp150 hingga Rp300 ribu,” ujarnya.
Dirinya juga menungkapkan kenaikan gaji ini sudah diterima oleh PTT pada Februari ini. Sedangkan untuk gaji pada bulan Januari masih menggunakan anggaran APBD tahun 2019 lalu.

Teguh berharap dengan kenaikan gaji yang diterima oleh PTT pemko Tanjungpinang ini dapat meningkatkan kedisiplinan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *