Bintan (Vnews.click) – UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri, mengamankan dua ekor ular dalam sepekan terakhir, yaitu ular bakau dan ular piton.
Kedua hewan berbisa itu sudah dilepas liarkan di alam bebas berbeda dari lokasi awal kedua ekor ular itu ditangkap.
“Dua ekor ular jenis bakau dan piton diamankan, karena masuk ke pemukiman warga sekitar,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah melalui Kepala UPT Damkar Bintan Timur, Nurwendi, Kamis (10/8/2023).
Nurwendi menjelaskan timnya pertama kali menangkap ular air bakau masuk ke pemukiman warga di Jalan Nusantara, Kelurahan, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (9/8/2023), berdasarkan laporan warga setempat.
Selanjutnya, kata dia, UPT Damkar Bintan Timur kembali menerima laporan warga terkait temuan ular piton sepanjang lebih kurang tiga meter di sekitar rumah warga Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (10/8/2023).
“Setelah dapat laporan warga, tim damkar langsung turun ke lokasi kejadian untuk proses evakuasi menggunakan alat pelindung diri lengkap,” ujarnya.
Ia menyampaikan pada musim panas saat ini, hewan berbisa seperti ular rawan keluar dari hutan, mencari tempat yang lebih aman dan nyaman untuk berteduh.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga terutama yang tinggal di area dekat hutan agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap keberadaan ular di lingkungan rumah dan sekitarnya.
“Segera lapor ke petugas pemadam, kalau menemukan hewan berbisa di kawasan pemukiman warga,” pungkasnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

