Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata pistol jenis blank gun, termasuk 86 butir peluru yang dibawa pelaku berinisial ND (49) dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Minggu 20 Oktober 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono saat konferensi pers di Batam, Rabu (23/10/2024).

Pangkoarmada mengungkapkan kejadian bermula ketika prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK.

Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan.

“Berdasarkan pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terpantau melalui visual sedang melintas,” kata Pangkoarmada.

Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, lalu tim langsung melaksanakan pengejaran. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa dam akhirnya menyerah setelah boat yang ditumpanginya tenggelam.

“Terduga pelaku berinisial jatuh ke laut langsung diamankan prajurit TNI AL,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kilogram dan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi.

Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal.

Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika.

Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu).

“Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut,” ujar Pangkoarmada.

Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali  menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan illegal yang terjadi di wilayah perairan laut yuridikasi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Red/Dispenal)