KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Tiga nelayan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri sampai saat ini masih ditahan Police Marine Malaysia. Mereka telah mendapatkan pendampingan dari Konsulat Jenderal Rebulik Indonesia (KJRI) Jojor Bahru, Malaysia.

“Mudah-mudahan mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, Rabu (9/10/2024).

Doli menyebut kondisi ketiga nelayan tersebut sehat walafiat. Ketiganya tengah ditahan Police Marine Malaysia di Johor Bahru.

Doli menyampaikan identitas ketiga nelayan dimaksud, yakni Senin (41), Taufik Hidayat (32), dan Angga Bayu Dinata (24).

Ia menjelaskan kronologis kejadia bermula ketika tiga nelayan itu pergi mencari ikan di perairan sekitar Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan pada Rabu (2/10/2024), sekira pukul 17.00 WIB, menggunakan satu buah perahu.

Lalu, mereka diamankan Marine Police Malaysia pada Kamis (3/10/2024), sekira pukul 10.00 WIB, karena diduga melewati batas perairan negara.

Selanjutnya, pihak keluarga dihubungi via WhatsApp melalui handphone salah satu nelayan yang ditangkap untuk menginformasikan perihal penangkapan tersebut, dan meminta keluarga mengirimkan foto KTP guna pendataan Marine Police Malaysia.

“Pihak keluarga langsung mengirimkan foto KTP melalui WhatsApp untuk didata sesuai permintaan dari Marine Police Malaysia,” ungkap Doli.

Dari penelusuran di lapangan, lanjut Doli, ketiga nelayan tersebut tidak pernah berurusan dengan hukum. Ketiganya mencari ikan sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari.

“Melalui rekan nelayan, tidak ada informasi bahwa ketiga nelayan itu tidak pernah terlibat atau pernah melakukan kegiatan melawan hukum selama mencari nafkah di perairan sekitar,” pungkas Doli. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *