Bintan (Vnews.click) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas di sepanjang bulan Januari-Juni 2024.
“Kami mengapresiasi petugas Lapas, karena berkomitmen memberantas penyebaran narkotika ke dalam Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono, Jumat (12/7/2024).
Mulyoni menyebu terbaru upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas yang digagalkan petugas, yakni dengan modus memasukan paket sabu ke dalam olahan makanan berupa sotong untuk mengelabui petugas.
Aksi nekat itu dilakukan oleh seorang pelaku perempuan, namun sebelum sabu tersebut berhasil diselundupkan ke dalam Lapas, petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku yang berawal dari kecurigaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap barang yang dibawa pelaku.
“Hasilnya terbukti di dalam sotong terdapat bungkusan hitam diduga narkotika jenis sabu, kemudian petugas kami langsung berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bintan,” ungkap Mulyono.
Menurutnya selama ini modus yang digunakan pelaku untuk memasukan narkotika ke dalam Lapas berbeda-beda.
Maka itu, pihaknya terus meningkatkan pengamanan serta berkoordinasi dengan Polres Bintan untuk mencegah penyelundupan sabu dalam Lapas.
“Kami siap menindak tegas oknum petugas maupun narapidana Lapas yang terlibat terkait peredaran narkoba di dalam Lapas,” tutupnya. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

